Sementara itu, Capansel lainnya yakni Aristi Putri selaku Dosen Prodi Desain Komunikasi Visual MNC University mengungkapkan bahwa hasil survey penyelesaian kekerasan seksual di Indonesia yang diantaranya banyak yang tanpa penyelesaian. Persentase yang tanpa penyelesaian tersebut sangat tinggi yaitu mencapai 57%.
BACA JUGA:
"Memang miris melihat data ini. Selain yang tanpa penyelesaian tadi, banyak juga kasus kekerasan seksual yang diselesaikan dengan membayar sejumlah uang, menikah dengan pelaku, dan berdamai atau diselesaikan secara kekeluargaan. Hanya sebesar 19,2% yang pelaku dipenjara. Sehingga kedepannya diperlukan kesadaran bersama bahwa korban berhak atas penanganan, perlindungan, dan pemulihan dari tindakan kekerasan seksual. Termasuk pula jaminan atas kerahasiaan identitas diri korban," ungkap Aristi
Adapun Capansel Satgas PPKS MNC University terdiri dari 5 orang yang terdiri dari para dosen dan tenaga kependidikan yaitu Rudi Tobing, Wida Nofiasari, Aristi Putri, Nahdiyatul Ulya dan Rezka Andriansyah. Sementara itu, hadir juga observer eksternal Manager LIFE Channel-MNC Channels Glenna Dumasari dan observer internal Mariati Tirta Wiyata selaku Rektor MNC University dan Zulkarnain, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik dan Kemahasiswaan.
(Marieska Harya Virdhani)