Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Awal Mula Skripsi Diberlakukan sebagai Bukti Kompetensi Lulusan

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 31 Agustus 2023 |06:05 WIB
Awal Mula Skripsi Diberlakukan sebagai Bukti Kompetensi Lulusan
Skripsi awal mula diberlakukan sebagai bukti kompetensi kelulusan (Foto: Kemendikbudristek)
A
A
A

Pada dasarnya, kata Totok, skripsi adalah perwujudan dari hasil semua proses belajar selama 4 tahun. Mahasiswa yang akan menyandang gelar sarjana tersebut sudah mampu memecahkan masalah yang dihadapinya dengan menerapkan pengetahuannya yang diperoleh dari perkuliahan yang pernah dijalaninya.

 BACA JUGA:

Totok pun mengatakan berpijak dari prinsip bahwa skripsi atau tugas akhir sebagai bukti kompetensi lulusan, maka yang penting ada tugas yang memang mendemonstrasikan kompetensi calon sarjana tersebut. Lebih lanjut, Totok mengatakan Kemendikbudristek sudah memiliki standar kelulusannya sehingga semua kampus baik untuk Sarjana S1, S2, bahkan juga S3, harus mematuhinya.

“Di era disrupsi dan Revolusi Industri 4.0 atau bahkan 5.0, maka ada empat kompetensi penting, yaitu komunikasi, kolaborasi, kreativitas, dan berfikir kritis. Bisakah tugas akhir pengganti skripsi nanti mendorong penguasaan 4 kompetensi tersebut? Kemendikbud ristek sudah memiliki standar kelulusan untuk S1, juga S2 dan S3 yang harus dipatuhi semua kampus,” katanya.

(Marieska Harya Virdhani)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement