Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kuliah Gratis Bukan Lagi Impian, Ini Daftar Beasiswa yang Dibuka Pemerintah

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 27 Juni 2023 |12:54 WIB
Kuliah Gratis Bukan Lagi Impian, Ini Daftar Beasiswa yang Dibuka Pemerintah
Ilustrasi beasiswa (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Siapa yang tidak suka dengan segala sesuatu yang berbau gratis. Apalagi jika itu menyangkut pendidikan seperti kuliah gratis.

Seperti diketahui, dunia kampus memiliki banyak pernak-pernik keuangannya. Mulai dari uang pendaftaran, uang kuliah tunggal (UKT) yang dibayarkan setiap semester, serta dana pembangunan pendidikan atau uang pangkal.

Beranjak dari ini, pemerintah membuka sejumlah program beasiswa agar setiap pelajar Indonesia bisa melanjukan ke jenjang kuliah.

Berikut daftar beasiswa yang bisa mewujukan impian kuliah gratis:

Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB)

Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) adalah beasiswa yang merupakan hasil kerja sama Kementerian Agama dan LPDP Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Dikutip dari laman beasiswa.kemenag.go.id, program ini ditujukan bagi masyarakat Indonesia yang ingin meningkatkan karir, pengalaman, dan jaringan di lingkungan kampus baik di dalam maupun di luar negeri.

Beasiswa Bidikmisi (Kartu Indonesia Pintar Kuliah KIP-K)

Sejak 2020, beasiswa Bidikmisi berubah menjadi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

Menurut laman bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id, bidikmisi merupakan salah satu bantuan biaya pendidikan yang diberikan pada calon mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi namun memiliki potensi akademik yang baik agar dapat menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi dalam program studi yang unggul dengan tepat waktu.

Dikutip laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, berikut ini syarat-syaratnya:

1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau tingkat yang setara yang telah lulus atau akan lulus dalam tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.

2. Harus memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid. Selain itu, mereka harus memiliki potensi akademik yang baik tetapi terbatas secara ekonomi, yang dapat didukung dengan bukti dokumen yang sah. Siswa SMA/SMK/MA atau setara yang lulus dalam tahun berjalan dan memiliki potensi akademik yang baik.

3. Memiliki Kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, juga memenuhi syarat.

4. Mereka harus lulus dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di perguruan tinggi negeri atau swasta dengan program studi yang memiliki akreditasi A atau B, atau dalam kasus tertentu, program studi dengan akreditasi C dengan pertimbangan tertentu.

Beasiswa LPDP-Kemenag

Program ini ditujukan bagi mereka yang ingin mengembangkan karir, pengalaman, dan jaringan di lingkungan kampus, baik di dalam maupun di luar negeri.

Ini adalah skema beasiswa yang memiliki tingkat prestise tinggi. Beasiswa ini merupakan hasil kolaborasi antara LPDP dan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Program beasiswa LPDP-Kemenag RI sendiri terbagi menjadi dua kategori, yaitu program beasiswa gelar dan program beasiswa non-gelar. Berikut ini adalah syarat-syaratnya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Syarat bagi Sarjana (S1): Ijazah dari jenjang pendidikan menengah keagamaan seperti MA, MAK, Pendidikan Diniyah Formal, Pendidikan Mu'adalah, Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah, dan SMA/SMK di pondok pesantren.

3. Syarat calon mahasiswa program Magister (S2): Memiliki Ijazah S1 atau D4 beserta transkrip nilai dari perguruan tinggi terakreditasi. Jika lulus dari perguruan tinggi di luar negeri, mereka harus melampirkan hasil penyetaraan Ijazah dengan IPK minimal 3,00.

4. Syarat calon mahasiswa program Doktor (S3): Ijazah S2 beserta transkrip nilai dari perguruan tinggi terakreditasi. Jika lulus dari perguruan tinggi di luar negeri, mereka harus melampirkan hasil penyetaraan Ijazah dengan IPK minimal 3,25.

5. Calon mahasiswa program Doktor (S3) harus memenuhi syarat sebagai Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK), Dosen PAI pada Perguruan Tinggi Umum, guru, atau pegawai di lingkungan Kementerian Agama, yang dapat dibuktikan dengan Kartu NUPTK/NPK.

6. Penerima beasiswa tidak boleh sedang menerima beasiswa lainnya.

7. Beasiswa ini hanya berlaku untuk mahasiswa kelas reguler.

8. Pendaftar harus melampirkan Surat Pernyataan Pendaftar Beasiswa yang telah ditandatangani dengan materai Rp 10.000.

9. Calon penerima beasiswa tidak sedang menempuh pendidikan atau sudah lulus dari program S1/S2/S3.

10. Calon penerima beasiswa S1 harus menulis esai dengan panjang 1000-1500 kata dalam bahasa Indonesia yang menjelaskan profil, motivasi, dan rencana kontribusi terhadap masyarakat.

11. Calon penerima beasiswa S2 harus menulis esai dengan panjang 1500-2000 kata dalam bahasa Indonesia yang menjelaskan pemilihan program studi, topik yang akan ditulis dalam tesis, rencana studi dari awal hingga selesai, dan aktivitas di luar akademik.

12. Calon penerima beasiswa S3 harus menulis esai yang berisi rencana penelitian disertasi dengan panjang minimal 3 halaman dan maksimal 5 halaman. Bagi pendaftar S3 dari luar negeri, esai dapat ditulis dalam bahasa Indonesia/Inggris/Arab.

(Susi Susanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement