Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catat! Ini Batas Usia Penerima Beasiswa LPDP Tiap Program

Muhammad Fadli Rizal , Jurnalis-Minggu, 28 Mei 2023 |15:56 WIB
Catat! Ini Batas Usia Penerima Beasiswa LPDP Tiap Program
Ilustrasi (Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan kembali membuka pendaftaran Beasiswa LPDP. Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2 dimulai 9 Juni-9 Juli 2023.

Namun, sebelum mendaftar ada baiknya untuk mengecek kembali ketentuan batas usia pendaftar di tiap program.

Untuk diketahui, program Beasiswa LPDP secara garis besar terbagi atas kategori Beasiswa Umum, Beasiswa Targeted, dan Beasiswa Afirmasi. Tiap kategori memiliki beberapa jenis beasiswa dengan syarat berbeda. Salah satu syaratnya terkait batas usia per 31 Desember tahun berjalan.

Untuk lebih jelasnya berikut ketentuan usia pendaftar Beasiswa LPDP dikutip dari panduan tiap program.

 BACA JUGA:

Batas Usia Pendaftar Beasiswa LPDP 2023

Beasiswa Reguler

- Pendaftar jenjang S2: maksimal usia 35 tahun

- Pendaftar jenjang S3: maksimal 40 tahun

Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD)

- Pendaftar jenjang S2: maksimal 35 tahun

- Pendaftar jenjang S3: maksimal 40 tahun

Beasiswa Parsial

- Pendaftar jenjang S2: maksimal 35 tahun

- Pendaftar jenjang S3: maksimal 40 tahun

Beasiswa Pendidikan Kader Ulama

- Pendaftar jenjang S2: maksimal 40 tahun

- Pendaftar jenjang S3: maksimal 45 tahun

 BACA JUGA:

Beasiswa Penyandang Disabilitas

- Pendaftar jenjang S2: maksimal 42 tahun

- Pendaftar jenjang S3: maksimal 47 tahun

Beasiswa Daerah Afirmasi

- Pendaftar jenjang S2: maksimal 47 tahun

- Pendaftar jenjang S3: maksimal 50 tahun

Beasiswa Prasejahtera

- Maksimal usia pendaftar: 42 tahun.

Beasiswa Putra-putri Papua

- Pendaftar jenjang S2: maksimal 47 tahun

- Pendaftar S3: maksimal 50 tahun

Beasiswa Kewirausahaan

- Maksimal usia 35 tahun per 31 Desember di tahun pendaftaran

Beasiswa PNS, TNI, dan Polri

- PNS pendaftar jenjang S2: maksimal 37 tahun

- PNS pendaftar jenjang S3: maksimal 42 tahun

- Prajurit TNI dan anggota Polri: maksimal 40 tahun (S2) dan 45 tahun (S3)

- PNS pendaftar S2 dengan jabatan fungsional seperti peneliti, perekayasa, medis, paramedis, atau pendidik: maksimal 42 tahun

- PNS pendaftar S3 dengan jabatan fungsional seperti peneliti, perekayasa, medis, paramedis, atau pendidik: maksimal 47 tahun

Beasiswa Dokter Spesialis dan Dokter Subspesialis

- Pendaftar jenjang pendidikan dokter spesialis: maksimal 35 tahun

- Pendaftar jenjang pendidikan dokter subspesialis: maksimal 45 tahun

- Khusus pendaftar jenjang pendidikan dokter spesialis dan subspesialis yang sudah punya LoA Unconditional: syarat usia mengikuti ketentuan program studi di perguruan tinggi tujuan

( Muhammad Fadli Rizal)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement