JAKARTA- Ternyata ini kepanjangan dari SD, SMP, SMA, dan SMK pada jenjang pendidikan di Indonesia. Adapun, pendidikan formal diatur oleh negara dalam hal ini adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Sistem yang dibuat ini mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga tingkat perguruan tinggi. Adapun setiap tingkatakan memiliki karakteristik berbeda-beda.
Berikut ini kepanjangan dari SD, SMP, SMA, dan SMK yang mungkin belum banyak diketahui:
1. SD (Sekolah Dasar)
Kepanjangan dari SD adalah Sekolah Dasar adalah jenjang pendidikan pertama setelah Taman Kanak-Kanan (TK). Dalam hal ini siswa menempuh pendidikan selama enam tahun.