"Tidak diperkenankan menerima pemberian dalam bentuk apapun dari mahasiswa yang melaksanakan dan/atau mengikuti kegiatan dimaksud, termasuk pihak-pihak yang terkait dengan mahasiswa bersangkutan," tulis SE tersebut di poin keduanya.
BACA JUGA:
Dalam surat edaran yang diterbitkan pada 9 Maret 2023 itu, Indarti ingin para Dekan dan Direktur Pascasarjana ikut melakukan sosialisasi kepada seluruh mahasiswa di Unri.
( Muhammad Fadli Rizal)