JAKARTA - Terdapat berbagai kalender kebudayaan yang terkenal di dunia, salah satunya adalah kalender Jawa. Sangat sedikit suku di dunia yang memiliki sistem kalender tersendiri, khususnya sistem yang masih digunakan dalam kehidupan sehari-harinya.
Bahkan, kalender Jawa hingga saat ini masih kerap menjadi bagian yang melekat dalam kehidupan masyarakat.
Lantas, siapa yang menciptakan Kalender Jawa?
Kalender Jawa diciptakan pertama kalinya oleh Sultan Agung pada 1633 Masehi. Sultan Agung sendiri merupakan raja terbesar Mataram Islam, yang berhasil membawa kerajaan menuju puncak kejayaan saat berkuasa antara 1613-1645.
Kalender Jawa merupakan perpaduan antara kalender Saka dan Hijriah. Perubahan sistem penanggalan oleh Sultan Agung dilakukan pada hari Jumat Legi, ketika pergantian tahun baru Saka 1555 yang saat itu bertepatan dengan tahun baru Hijriah 1 Muharram 1043 H dan 8 Juli 1633 Masehi.
Penanggalan yang baru tak mengganti hitungan tahun Saka 1555 menjadi tahun 1, namun meneruskannya dengan berbagai penyesuaian.
Follow Berita Okezone di Google News
Salah satu penyesuaiannya berada pada sistem perhitungan, yang bukan mengikuti kalender Saka dengan berdasarkan matahari, tapi perhitungan berdasarkan pergerakan bulan, seperti penanggalan Hijriah.
Sehingga, membuat jumlah hari dan bulan pada kalender Jawa menggunakan sistem Islam, namun angka tahunnya tetap mengikuti kalender Saka.
Nama bulan pada kalender Jawa di antaranya yaitu Suro, Sapar, Mulud, Bakda Mulud, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rejeb, Ruwah, Poso, Sawal, Dulkangidah, Besar.
Sistem kalender Jawa juga menggunakan dua siklus hari. Yang pertama yaitu siklus mingguan yang terdiri dari tujuh hari seperti kalender Masehi.
Pemberian nama dari hari di dalam kalender Jawa menyerap dari bahasa Arab, seperti Ahad (Minggu), Isnain (Senin), Tsalasa (Selasa), Arba’a (Rabu), Khamisi (Kamis), Jum‘ah (Jumat), dan Sab’ah (Sabtu).
Siklus yang kedua adalah pancawara, yang terdiri dari lima hari pasaran, yaitu Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon.
Sistem penanggalan Jawa yang diciptakan oleh Sultan Agung berlaku untuk seluruh Pulau Jawa serta Madura, kecuali Banten, lantaran tidak termasuk daerah Mataram Islam.
Hingga saat ini, kalender Jawa masih digunakan oleh sebagian masyarakat Jawa.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.