“Karakter masyarakat Indonesia yang selalu mengedepankan tenggang rasa menjadi kunci dari kuatnya sikap toleransi dan persatuan ini,” tegas Wapres dalam sambutannya.
Oleh sebab itu, sambung Wapres, secara umum perbedaan pendapat di kalangan masyarakat Indonesia tidak sampai menimbulkan pertikaian dan konflik yang keras.
“Jika terjadi benturan atau pertikaian, baik terkait dengan orientasi keagamaan, kepentingan politik, atau ekonomi, masyarakat biasanya menggunakan kearifan lokal untuk meredam konflik [tersebut],” ujarnya.
Tidak hanya itu, tutur Wapres, pemerintah Indonesia sendiri memegang prinsip kebebasan beragama dengan berdasarkan ideologi Pancasila dan sistem negara yang demokratis.
Dalam mewujudkan kebebasan beragama tersebut, bangsa Indonesia juga tetap menjaga prinsip toleransi yang sejatinya telah menjadi bagian dari sejarah bangsa.
“Kami memperkuat manajemen moderasi beragama untuk merawat kemajemukan dalam masyarakat Indonesia,” tegasnya.
Adapun untuk merawat kedamaian dan kerukunan masyarakat, papar Wapres, pemerintah menggunakan empat bingkai pendekatan.
“Pertama adalah bingkai teologis, yakni mensosialisasikan teologi kerukunan dan kedamaian pada masing-masing agama yang ada di Indonesia,” terangnya.
Kedua, sebut Wapres, adalah bingkai politik, yakni penguatan loyalitas kesepakatan nasional (al-mitsaq al-wathani), terutama Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“(Ketiga), bingkai sosiologis, yakni revitalisasi kearifan lokal yang mendukung kehidupan yang damai dan rukun. Setiap masyarakat di berbagai daerah di Indonesia memiliki kearifan lokal untuk menyelesaikan pertikaian dan konflik di masyarakat,” urainya.