Dia menjelaskan bahwa menurut Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) bahasa dengan jumlah penutur di bawah satu juta dikategorikan sudah punah.
Jika dinilai berdasarkan standar tersebut, ia mengatakan, maka bahasa-bahasa daerah di wilayah Provinsi Maluku yang penduduknya kurang dari dua juta sebagian besar bisa masuk kategori punah.
"Dianggap punah karena terbatas jumlah penutur. Bahasa Melayu Ambon saat ini mencapai satu juta penutur, hal ini menyebabkan bahasa daerah lainnya hampir punah," katanya.
Sahril mengemukakan bahwa saat ini bahasa Indonesia dan Melayu Ambon lebih banyak digunakan dalam komunikasi sehari-hari masyarakat ketimbang bahasa-bahasa asli daerah Maluku.
"Di dalam keluarga sendiri orang bahasanya bercampur-campur, yakni bahasa Melayu Ambon dan bahasa daerah. Ini menjadi kendala, ancaman, mengapa bahasa daerah sulit berkembang dan lama kelamaan habis penutur dan punah bahasa," katanya.