Ketua KPK Untad Profesor Jayani Nurdin mengemukakan, pihaknya terus mendorong dan memberikan dukungan sepenuhnya langkah pro justitia Kejati Sulteng dalam mengungkap kasus ini.
“Kami mengapresiasi langkah Kejati dan kami juga secara konsisten mengawal proses hukum atas laporan tindak pidana korupsi ini hingga tuntas dan berkekuatan hukum tetap” katanya.
(Natalia Bulan)