Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Civitas Akademika Untad Dukung Kejati Sulteng Usut Korupsi di Kampus

Antara , Jurnalis-Senin, 06 Februari 2023 |11:42 WIB
 Civitas Akademika Untad Dukung Kejati Sulteng Usut Korupsi di Kampus
Universitas Tadulako (Untad)/Antara
A
A
A

 

PALU - Civitas akademik yang mengatasnamakan Kelompok Peduli Kampus Universitas Tadulako (KPK Untad) Palu mendukung langkah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di internal kampus oleh mantan petinggi perguruan tinggi tersebut.

"Meskipun pengembalian kerugian negara, namun proses hukum tetap harus berjalan," kata Wakil Ketua KPK Untad, Jamaluddin A Mariajang dikutip dari Antara, Senin (6/2/2023).

Ia memaparkan, kerugian negara dari kasus ini kurang lebih Rp2,3 miliar oleh mantan petinggi Untad Palu.

Yang mana, saat ini sedang ditelusuri dan dikembangkan oleh Kejati merujuk pada temuan BPK RI sebagaimana yang termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LHP-LK) tahun 2021 pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) senilai Rp1,7 miliar yang dilakukan oleh pegawai pengelola International Publication and Collaborative Center (IPCC) Untad.

Lalu, terdapat pula temuan sejenis yang bersumber dari hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek terkait dengan perjalanan dinas dalam negeri dan kegiatan fiktif senilai Rp 574 juta.

"Kami berharap Kejati lebih dalam melakukan penelusuran supaya kasus ini terungkap jelas," ujar Jamaluddin yang juga Dosen Jurusan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Untad.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement