BEKASI - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi menekan surat edaran kewaspadaan terhadap upaya penculikan anak. Surat edaran itu ditekan untuk Kepala Sekolah yang berisi langkah antisipasi.
“Bahwa untuk mencegah upaya terjadinya penculikan anak khususnya untuk anak sekolah, dengan ini sekolah diimbau melakukan langkah antisipasi,” kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Carwindah dalam keterangannya, Rabu (1/2/2023).
Carwindah mengatakan, sekolah perlu meningkatkan kewaspadaan upaya penculikan. Adapun dengan memastikan peserta didiknya dijemput oleh orang tua atau wali yang dikenal sekolah.
“Apabila yang menjemput bukan orang tua atau wali dan tidak dikenal oleh sekolah, maka peserta didik tetap berada di sekolah dan Kepala sekolah segera menghubungi wali yang dikenal,” tutur Carwindah.
Carwindah juga meminta pihak sekolah untuk membatasi peserta didik keluar dari lingkungan sekolah. Hal ini sekaligus pada jam istirahat sekolah.
“Termasuk untuk membeli makanan atau jajanan di luar sekolah,” ungkapnya.
Pihak sekolah juga diminta mengoptimalkan peran kantin sekolah. Hal ini dengan menyediakan makanan dan minuman bagi peserta didik yang sehat dan higienis.
“Disamping untuk kesehatan peserta didik, juga untuk menghindari adanya penculikan yang berkedok makanan atau jajanan,” jelas dia.
Sekolah juga diminta terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di lingkungannya masing-masing.
(Natalia Bulan)