JAKARTA - Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan 21 institusi di Ruang Dwi Warna Purwa Lemhannas RI (12/01/2023).
Sebanyak 21 insitusi itu terdiri dari lembaga pemerintah, kampus, sampai swasta.
"Kami menyadari bahwa kami harus berkolaborasi merangkul banyak pihak, karena itu acara kerja sama baik MoU maupun PKS-nya sengaja berkali-kali kami lakukan,” kata Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto, dalam keterangan tertulis yang diterima MPI, Kamis (12/1/2023).
Penandatanganan kesepahaman itu yakni dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Banten, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Komisi Nasional Disabilitas, LPP RRI, Universitas Andalas, Universitas Negeri Padang, UPN “Veteran” Jakarta, Universitas Surabaya, ADEKSI, Ikatan Dokter Indonesia, dan PT Huawei Tech Investment.
Selanjutnya, penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan dengan 10 institusi antara lain, PT Timah Tbk, PT INKA, PT Transportasi Jakarta, Yayasan Pandu Pemimpin Cinta Bangsa NaKaL (Nasionalisme Radikal), Indonesia Financial Group (IFG), Smandel Business Network (SBN), Perhimpunan Tionghoa Kalbar Indonesia, Masyarakat Pertanahan Indonesia (MPI), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan PT ARA Indonesia.
Menurut Gubernur Lemhannas RI, kerja sama antar semua institusi perlu dikuatkan. Tidak berhenti pada membuat jejaring saja, melainkan agar jejaring itu bisa bekerja.
“Setelah ini yang harus kita kuatkan adalah network-nya, kalau dalam bahasa inggris diterjemahkan itu bagus, jejaring yang bekerja, net and work. Tidak hanya sekedar menggambar jejaringnya tapi bagaimana membuat jejaring itu bekerja,” kata Gubernur Lemhannas RI.