Share

Okezone Goes To School, Ini Pentingnya Karya Jurnalistik di Bawah Undang-Undang Pers

Bachtiar Rojab, MNC Media · Rabu 14 Desember 2022 15:22 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 14 624 2727023 okezone-goes-to-school-ini-pentingnya-karya-jurnalistik-di-bawah-undang-undang-pers-wy56FGE0rw.jpg Direktur Pemberitaan MNC Portal Indonesia (MPI) Yadi Hendriana/Istimewa

JAKARTA - Direktur Pemberitaan MNC Portal Indonesia (MPI) Yadi Hendriana menyebut pentingnya berkarya secara digital di bawah payung hukum.

Sebab, tanpa adanya payung hukum, mereka yang kerap membuat konten di media sosial akan mudah terjerat hukum.

Hal ini, Yadi katakan dalam Okezone Goes to School yang digelar secara daring yang diikuti oleh siswa SMAN 47 Jakarta dan SMA Hang Tuah Jakarta pada Rabu (14/12/2022).

Menurut Yadi, di era digital ini, banyak masyarakat yang bisa saja mempermudah orang untuk berkecimpung dan menjadi seorang jurnalis. Namun, perlu adanya filterisasi terkait dampak yang bakal ditimbulkan.

"Ini adalah salah satu bagaimana memanfaatkan ruang ruang digital yang ada dan teknologi yang ada. Tetapi, tentunya harus berpikir lebih baik, kenapa? karena dampaknya dari apa yang kita sampaikan di ruang ruang digital harus betul-betul berdampak positif," ujar Yadi, Rabu (14/12/2022).

Yadi menambahkan, pentingnya filter tersebut dikarenakan banyak aturan yang beredar mengenai penggunaan media sosial. Salah satunya, UU UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Follow Berita Okezone di Google News

"Tidak jarang ada rekan rekan kita yang masih kecil dengan ketidakpahaman mereka kemudian masuk ke konten-konten yang tidak seharusnya dia posting dan kemudian konten itu menyebabkan orang tersebut kemudian masuk dalam ranah pidana," imbuhnya.

"Tetapi selama melakukan proses karya jurnalistik dengan baik kemudian juga bisa dipahami karya karyanya itu hasil dari kerja proses jurnalistik itu bisa dilindungi dengan UU pers no 40 tahun 99," sambungnya.

Oleh sebab itu, lanjut Yadi, bagi mereka yang ingin menekuni jurnalisme digital perlu bijak dalam menggunakan media sosial itu sendiri.

"Harus hati-hati harus bijak dalam bermedia sosial. karena sudah banyak contoh yang kemudian tergelincir ke arah pidana," ungkapnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini