JAKARTA – Mendekati akhir tahun 2022, banyak siswa SD, SMP, SMA, bahkan sampai mahasiswa menantikan tanggal merah untuk menikmati liburan tahun baru.
Keputusan jadwal akhir tahun, seperti libur nasional dan cuti bersama telah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Tiga menteri di antaranya adalah Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Jadwal Libur Akhir Tahun untuk Siswa SD, SMP, dan SMA
1. DKI Jakarta: 19-31 Desember 2022
2. Yogyakarta: 24 Desember 2022-1 Januari 2023