Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat Mengikuti UTBK 2023, Peserta Hanya Diperbolehkan Ikut Satu Kali Saja

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 01 Desember 2022 |15:42 WIB
Syarat Mengikuti UTBK 2023, Peserta Hanya Diperbolehkan Ikut Satu Kali Saja
Sosialisasi SNPMB 2023/Bachtiar R
A
A
A

JAKARTA - Peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) harus mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang diselenggarakan oleh Pusat UTBK PTN.

Diketahui, peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali dan dikenai biaya pendaftaran.

Calon peserta yang dapat mengikuti SNBT 2023 adalah siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023.

Hasil UTBK hanya berlaku untuk yang mendaftar SNBT 2023. Mekanisme seleksi SNBT dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan PTN.

Kepala Umum Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Profesor Mochamad Ashari mengatakan pada tahun ini, pemerintah mengubah materi tes dalam UTBK SNBT.

Materi yang diujikan adalah tes potensi skolastik (TPS), penalaran matematik, literasi dalam bahasa Indonesia dan literasi dalam bahasa Inggris dengan alokasi waktu 195 menit.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement