BANDUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Jawa Barat, menyebut siswa pelaku perundungan di SMP Baitturahman tetap harus mendapatkan pendidikan.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Disdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar, menurutnya terkait kasus berkelanjutan pelaku perundungan di sekolah itu merupakan otoritas dari pihak sekolah.
Ia juga menekankan bahwa anak harus tetap mendapatkan pelajaran dengan metode apapun.
"Adapun tekniknya gimana, ya tetap itu kebutuhan, jangan sampai anak tidak belajar," kata Hikmat, dikutip dari Antara, Senin (21/11/2022).
Menurutnya pihaknya pun kini telah mengirimkan petugas untuk membina sekolah tersebut.
Serta ia mengungkapkan bahwa setiap anak meniru lingkungan sekitarnya dan semua pihak dituntut untuk menjadi suri tauladan.
Sejauh ini, ia memastikan Disdik Kota Bandung telah melakukan pengawasan ke setiap satuan pendidikan.
Menurutnya setiap kasus merupakan kasuistis hingga perlu diteliti akar permasalahannya.
"Ini bisa jadi pelajaran berharga bagi kita semua sehingga tidak ada terjadi lagi seperti itu, penting bagi kita semuanya," kata dia.
Sebelumnya, Polsek Ujungberung mengusut kasus perundungan atau bullying terhadap seorang siswa SMP Baiturrahman di Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, yang kepalanya ditendang beberapa kali oleh seorang teman sekelasnya hingga pingsan.
Aksi perundungan yang diduga terjadi pada Jumat (17/11/2022) itu terekam dalam video berdurasi 21 detik dan tersebar di media sosial hingga menuai kecaman warganet.
Dalam video itu, tampak korban duduk di kursi kelasnya dan dipaksa mengenakan helm sambil dikerubungi oleh teman-teman sekelasnya.
Kemudian seorang pelaku menendang beberapa kali kepala korban yang mengenakan helm hingga korban terjatuh ke lantai.
(Natalia Bulan)