CIAMIS - SMAN 1 Kawali, Kabupaten Ciamis, menjadi percontohan sekolah toleransi dan antihoaks di Provinsi Jawa Barat.
SMAN 1 Kawali resmi menyandang status sekolah toleransi dan antihoaks lewat deklarasi dan peresmiannya dilakukan langsung Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, Oktober 2022 lalu.
Dalam implementasinya, SMAN 1 Kawali mengajarkan siswa siswinya bertoleransi dalam kegiatan sehari-hari, terutama di lingkungan sekolah agar tercipta rasa aman, damai, dan tentram bagi seluruh komponen sekolah.
Kepala Sekolah SMAN 1 Kawali, Beben Hemara mengatakan, pendidikan toleransi harus ditanamkan sejak dini, terlebih bagi anak-anak usia remaja. Oleh karenanya, pihaknya sepakat mendidik siswa siswinya untuk mengenal sekaligus melakukan segala bentuk kegiatan dengan cara bertoleransi.
"Kami mendeklarasikan SMAN 1 Kawali ini sebagai sekolah toleransi dan anti hoaks," kata Beben, Kamis (10/11/2022).
Beben menjelaskan, sekolah toleransi dan antihoaks bertujuan untuk melahirkan generasi emas yang unggul. Oleh karenanya, seluruh siswa siswi SMAN 1 Kawali diajarkan bertoleransi sesuai Pancasila dan Undang Undang Dasar (UUD) 1945.