JAKARTA - Profesor Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P., merupakan akademisi dan profesional yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Pria kelahiran 13 Mei 1957 ini memiliki karier yang cukup baik.
Mahfud memulai pendidikan awalnya di Sekolah Dasar di dua tempat yang bersamaan. Pada pagi hari, dia bersekolah di Sekolah Dasar Negeri Pamekasan, Madura.
Sedangkan pada sore hari, dia belajar di Madrasah Ibtidaiyah Pondok Pesantren Al Mardhiyyah Waru.
Setelah lulus dari sekolah dasar, Mahfud melanjutkan pendidikannya ke sekolah menengah di Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Pamekasan, Madura.
Kemudian dia melanjutkan ke sekolah menengah atas di Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) Yogyakarta.
Setelah menyelesaikan pendidikan di bangku sekolah, Mahfud melanjutkan pendidikan sarjana hukum tata Negara di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta sejak 1978 sampai 1983.
Dia juga sembari mengambil pendidikan sarjana sastra Arab di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.
Selesai menempuh pendidikan sarjananya, Mahfud menjadi dosen di kampusnya dulu, Universitas Islam Indonesia (UII).
Tetapi Mahfud tidak berhenti sampai di situ, ia melanjutkan program pascasarjana dengan mengambil jurusan ilmu politik di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta pada 1989.
Kemudian dia melanjutkan pendidikan program doktoral dengan jurusan Ilmu Hukum Tata Negara di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta pada 1993.
Mahfud pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI tahun 2000-2001. Kemudian setelah masa jabatannya selesai, ia menjadi Menteri Kehakiman dan HAM.
Satu tahun berselang, Mahfud menjadi Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) periode 2002-2005.
Mahfud kemudian menjadi anggota Dewan Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) komisi II periode 2004-2006.
Komisi I periode 2006-2007, dan Komisi III periode 2007-2008. Pada tahun yang sama, Mahfud menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Legislatif DPR RI periode 2007-2008.
Kemudian pada 22 Agustus 2011, Mahfud dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 dan selama masa jabatannya itu, ia melakukan program kerja penerapan keadilan substantif.
Atas program kerja yang ia lakukan, Mahfud berhasil membongkar dugaan kriminalisasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Bibit Samat Rianto dan Chandra Hamzah.
Selain itu, ia juga masih aktif mengajar di Universitas Islam Indonesia (UII), UGM, UNS, UI, Unsoed, dan lebih dari 10 Universitas lainnya pada program S2 dan S3.
Mata kuliah yang diajarkannya adalah Politik Hukum, Hukum Tata Negara, Negara Hukum dan Demokrasi. Ia juga menjadi pembimbing penulisan tesis dan disertasi.
(Natalia Bulan)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik