JAKARTA - Belanda menjajah Indonesia selama 350 tahun lamanya. Selama beberapa tahun penjajahan Belanda, mereka melakukan sistem tanam paksa kepada Indonesia.
Sistem tanam paksa atau cultuurstelsel adalah peraturan yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya sebanyak 20 persen untuk ditanami komoditas ekspor, seperti teh, kopi, dan kakao.
Lalu, hasilnya akan dijual kepada pemerintah kolonial Belanda dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah Belanda.
Namun, pihak Belanda juga banyak yang mengingkari janjinya.
Sehingga sistem ini sangat memberatkan masyarakat Indonesia. Sistem ini diprakarsai oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830.
Terlebih lagi jika masyarakat tidak memiliki tanah mereka harus bekerja di kebun milik pemerintah Belanda selama 66 hari tanpa digaji.
Tentu sistem tanam tidak muncul secara tiba-tiba. Ada hal yang melatar belakangi Belanda melakukan sistem tanam paksa. Berikut penjelasannya!