Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sejarah Homeschooling di Indonesia, Apa Saja Keuntungannya?

Ajeng Wirachmi , Jurnalis-Minggu, 30 Oktober 2022 |06:15 WIB
Sejarah Homeschooling di Indonesia, Apa Saja Keuntungannya?
Ilustrasi/Unsplash
A
A
A

Seiring berjalannya waktu, homeschooling di Indonesia dipengaruhi akses informasi yang sangat terbuka lebar.

Orangtua juga semakin banyak memiliki pilihan demi memberikan pendidikan terbaik bagi anaknya.

Namun demikian, informasi lengkap mengenai perjalanan homeschooling di Indonesia belum bisa ditemukan lantaran jarangnya kajian yang dilakukan.

Pamor homeschooling mulai menanjak di era 1990-an. Kemudian, pada 2006, sejumlah tokoh dan praktisi pendidikan, seperti Seto Mulyadi, mendirikan Asosiasi Sekolah Rumah dan Pendidikan Alternatif (Asah Pena).

Kehadiran Asah Pena adalah untuk mengoordinasi kegiatan persekolahan di rumah dan pendidikan alternatif yang ada di Indonesia.

Dalam Jurnal Visipena (2019) bertajuk ‘Homeschooling: Pendidikan Alternatif di Indonesia’, homeschooling ditegaskan sebagai wujud negara menyediakan pendidikan alternatif.

Pendidikan alternatif ini mampu berfungsi sebagai suplemen, substitusi, dan mampu menggantikan pendidikan jalur sekolah. Sebab, tidak semua masyarakat mampu mengikuti pendidikan formal.

Mengenai legalitas, homeschooling diakui berdasarkan UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam UU tersebut, ada tiga jalur pendidikan yang diakui yaitu jalur pendidikan formal (sekolah), jalur pendidikan nonformal (kursus, pendidikan kesetaraan), dan jalur pendidikan informal (pendidikan oleh keluarga dan lingkungan).

Homeschooling termasuk dalam kategori yang ketiga, yaitu jalur pendidikan informal.

Secara umum, homeschooling dibagi atas 3 konteks. Pertama, homeschooling tumbuh di keluarga dengan ekonomi menengah ke atas.

Rata-rata, mereka menjadikan homeschooling sebagai alternatif atas sulitnya membebaskan sekolah formal dari praktik pengekangan hak tumbuh dan kembang anak.

Prinsip multi kecerdasan juga sangat diperhatikan, sehingga tidak memandang aspek akademik sebagai hal paling utama.

Kedua, konteks homeschooling tumbuh di lingkup keluarga miskin yang tidak memiliki biaya untuk menyekolahkan anaknya.

Maka dari itu, keberadaan homeschooling pada keluarga miskin tidak didasarkan pada pemahaman yang mendalam.

Terakhir, homeschooling dilakukan bagi anak-anak dengan aktivitas dan kesibukan tinggi, sehingga tidak bisa mengikuti pendidikan formal.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement