Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Disdik DKI Cairkan Dana KJP Plus Periode Oktober 2022

Natalia Bulan , Jurnalis-Selasa, 11 Oktober 2022 |13:00 WIB
Disdik DKI Cairkan Dana KJP Plus Periode Oktober 2022
Ilustrasi/Antara
A
A
A

JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mulai mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap pertama periode Oktober tahun 2022 kepada 849.170 orang penerima.

"Jumlah penerima ditetapkan berdasarkan hasil pendataan peserta didik yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial biaya pendidikan KJP Plus," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik DKI Waluyo Hadi dikutip dari Antara, Selasa (11/10/2022).

Jumlah penerima bantuan sosial itu untuk jenjang pendidikan SD/MI, SMP/Mts, SMA/MA dan SMK.

Jumlah penerima jenjang pendidikan SD/MI mencapai 409.959 orang dengan total dana yang bisa digunakan mencapai Rp250 ribu.

Untuk SMP/MTs mencapai 226.669 orang dengan nominal dana yang dapat digunakan sebesar Rp300 ribu.

Pada jenjang SMA/MA sebanyak 79.763 orang dengan dana yang dapat digunakan mencapai Rp420 ribu.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement