Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gubernur Khofifah Instruksikan Dinas Pendidikan Bentuk Satgas Perlindungan Siswa di Sekolah

Lukman Hakim , Jurnalis-Jum'at, 23 September 2022 |16:44 WIB
Gubernur Khofifah Instruksikan Dinas Pendidikan Bentuk Satgas Perlindungan Siswa di Sekolah
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa/Pemprov Jawa Timur
A
A
A

Salah satu bentuk kekerasan kata Khofifah, adalah mempermalukan seseorang di depan orang lain, menuliskan komentar yang menyakitkan di sosial media, mengancam, menakut-nakuti orang lain sampai yang bersangkutan tidak nyaman.

Kemudian menyebarkan cerita bohong mengenai orang lain, termasuk dalam tindakan kekerasan yang seringkali terjadi namun tidak dianggap serius sehingga berulang.

"Dengan mengetahui bentuk-bentuk kekerasan dan faktor yang membuat seseorang melakukan tindak kekerasan, kita akan menjadi lebih mawas diri agar tidak menjadi pelaku maupun korban kekerasan. Saling menghargai satu sama lain, dan bila melakukan tindakan yang ternyata masuk dalam kategori kekerasan, kita wajib meminta maaf ke orang yang bersangkutan," tegasnya.

Menangapi instruksi tersebut, Kepala Dindik Jatim Wahid Wahyudi menuturkan pihaknya telah mendorong semua kepala sekolah melalui cabang dinas pendidikan wilayah untuk membuat satgas perlindungan siswa di sekolah.

"Ini sesuai instruksi bu gubernur untuk mencegah terjadinya kekerasan fisik maupun non fisik di lingkungan sekolah," katanya.

Dalam pembentukan ini, sesuai arahan gubernur, jelas Wahid pihak yang terlibat menjadi keanggotannya adalah sekolah, orang tua siswa atau komite, dan siswa atau OSIS.

Sementara bagi sekolah dengan boarding school yang ada di kawasan pesantren atau kawasan lainnya, perlu ditambahkan perwakilan dari pesantren atau pengelola Asrama.

Wahid berpesan agar sekolah terus mengoptimalkan dan memperkuat esktrakulikuler siswa.

Menyalurkan dan memaksimalkan potensi, bakat dan minat siswa, sehingga peluang untuk melakukan kekerasan pada teman sebanyanya tidak terjadi.

"Para guru juga harus menyusun pembelajaran yang terintegrasi dengan program anti kekerasan. Penguatan intrakurikuler dan kokurikuler juga harus diperkuat," katanya.

Diketahui, dalam satu bulan terakhir, di Jatim terjadi dua kasus kekerasan hingga mengakibatkan seorang siswa meninggal dunia.

Di antaranya terjadi disalah satu SMK di Jember pada bulan Agustus 2022 yang lalu.

Aksi kekerasan fisik menimpa seorang siswa klas X yang setelah dirawat di rumah sakit, siswa yang bersangkutan meninggal dunia.

Kejadian lainnya menimpa seorang pelajar SMA klas XI di Sidoarjo yang juga setelah dirawat di rumah sakit, meninggal dunia karena pendarahan otak.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement