SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menginstruksikan pembentukan satgas perlindungan siswa di sekolah kepada Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim.
Satgas itu dibentuk sebagai perlindungan kepada siswa di lingkungan satuan pendidikan.
Menurut Khofifah, secara formal tanggung jawab sekolah adalah selama siswa berada di sekolah dan pada jam sekolah.
Namun, pembentukan karakter siswa juga dilakukan di luar sekolah. Sehingga ditegaskan Khofifah, perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama.
Orang nomor satu di Jatim ini menjelaskan, sebagai upaya pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, hal paling krusial yang harus dipahami sekolah adalah bentuk kekerasan serta dampak yang mungkin ditimbulkan dari tindakan tersebut.
"Banyak kasus tindak kekerasan terjadi karena ketidaktahuan pelaku maupun korban. Beberapa tindakan kekerasan dianggap sebagai sesuatu yang biasa, tetapi sebenarnya berpengaruh besar pada diri korban," ujarnya, Kamis (22/9/2022).