Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dirjen GTK Kemendikbudristek: RUU Sisdiknas Tidak Menghilangkan Kesejahteraan Guru

Inin Nastain , Jurnalis-Senin, 29 Agustus 2022 |10:20 WIB
Dirjen GTK Kemendikbudristek: RUU Sisdiknas Tidak Menghilangkan Kesejahteraan Guru
Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril/Istimewa
A
A
A

“Dan ini bisa langsung bisa selesai. Mereka bisa mendapatkan peningkatan kesejahteraan jika prinsip ini kita sepakati. Ini yang perlu kita kawal dulu, prinsif ini yang kita kawal di RUU Sisdiknas ini. Dan ini, regulasi turunannya harus terus kita kawal,” ungkap dia.

“Tidak benar bahwa dalam RUU Sisdiknas itu meghilangkan untuk tunjangan guru, justru ingin meningkatkan. Sehingga nanti fokus pada pendidikan profesi guru itu, kita lebih fokus pada calon-calon guru. Yang kemudian nanti bisa menjadi tumpuan kita untuk melakukan transformasi guru yang lebih baik,” lanjut dia.

(Natalia Bulan)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement