Selain itu, pihaknya juga menemukan ada sekitar 500 lebih siswa lulusan SD yang tidak mendaftar pada masa PPDB tahap pertama maupun tahap kedua. Belum terdeteksi kemana mereka melanjutkan sekolahnya, apakah ke pesantren atau daftar sekolah di luar Cimahi.
Harjono melanjutkan, ingin memastikan semua anak lulusan SD di Kota Cimahi bisa memperoleh pendidikan wajib belajar 9 tahun. Sebabnya menjadi tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah maupun orang tua, untuk mendorong pendidikan terbaik bagi anak-anaknya.
Menurutnya, pada PPDB tahun ini, Dinas Pendidikan Kota Cimahi membagi pendaftaran ke dalam dua tahap. Tahap pertama dibuka untuk jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua, hingga jalur prestasi. Sementara tahap kedua khsusus untuk pendaftaran jalur zonasi.
"Kami berharap semua lulusan SD di Cimahi bisa melanjutkan sekolah ke tempat yang terbaik, walaupun SMP negeri kuotanya terbatas. Tapi kan sekarang ini kualitas sekolah swasta juga sudah sama dengan negeri," pungkasnya.
(Natalia Bulan)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik