Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

74% Mahasiswa UGM Berasal dari Keluarga Menengah ke Bawah, Kukuhkan Jati Diri Kampus Kerakyatan

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 06 Juli 2022 |11:28 WIB
74% Mahasiswa UGM Berasal dari Keluarga Menengah ke Bawah, Kukuhkan Jati Diri Kampus Kerakyatan
Universitas Gadjah Mada (UGM)/Dok. UGM
A
A
A

Besaran uang UKT dikelompokkan menjadi delapan. Seperti kelompok kelompok I atau UKT 1 mulai dari nol rupiah hingga maksimal Rp500.000 per semester.

Lalu, kelompok II sebesar Rp501.000 – Rp1.000.000. Sedangkan untuk kelompok 3 minimal Rp2,4 juta hingga maksimal Rp7,5 juta.

Sedangkan untuk kelompok 8 (UKT 8) minimal Rp8 juta hingga 26 juta. Ia menyebutkan nilai UKT ini berlaku untuk semua jalur penerimaan.

“Penentuan nominal UKT dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa berdasarkan pendapatan, jumlah tanggungan, dan pihak yang membiayai,” jelasnya.

Seperti diketahui, Uang Kuliah Tunggal yang selanjutnya disingkat UKT adalah biaya yang dikenakan kepada setiap mahasiswa untuk digunakan dalam proses pembelajaran.

Besaran biaya UKT ini ditetapkan oleh Pemimpin PTN masing-masing termasuk dalam hal ini Rektor di masing-masing Universitas.

(Natalia Bulan)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement