Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan Kota Surabaya Muhammad Sufyan menambahkan, SKB Negeri pada tahun pelajaran 2022/2023 akan menerima 91 peserta didik dengan perincian peserta didik kelas X sebanyak 40 orang, peserta didik kelas XI sebanyak 30 orang, dan peserta didik kelas XII sebanyak 21 orang.
Sufyan menjelaskan bahwa kegiatan belajar mengajar SKB Negeri dipusatkan di SMPN 60 Surabaya, Jalan Kalilom Lor Indah, Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya.
Lulusan SKB Negeri akan mendapatkan ijazah program kesetaraan Paket C atau setara dengan SMA.
(Natalia Bulan)