5. Biaya pendaftaran adalah sebagai berikut : Skema 1 : sebesar Rp. 100.000,
- Skema 2 : sebesar Rp. 200.000,-
6. Uang pendaftaran yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali;
7. Mencetak atau menyimpan kartu peserta ujian yang diperoleh setelah melakukan pembayaran di laman https://pendaftaran.unpad.ac.id/login.
Pendaftar SMUP Peserta Kartu Indonesia Pintar – Kuliah (Kip-K) Prosedur pendaftaran: Mendaftar dan mengisi data secara daring melalui laman https://pendaftaran.unpad.ac.id/logindengan cara mengisi informasi sebagai berikut:
Nama Lengkap
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Alamat E-Mail
Nomor Ponsel
Mengisikan password yang diinginkan untuk login ke portal peserta SMUP. (Password harap disimpan, karena akan selalu digunakan untuk setiap mengakses/login ke laman portal peserta SMUP);
Data Kewarganegaraan (country of citizenship);
Memilih jalur masuk KIP-K pada bagian minat; Melengkapi isian pada bagian nomor pendaftaran KIP-K.
Mengunggah KIP-K pada bagian unggah dokumen.
Pendaftar KIP-K tidak perlu membayar biaya pendaftaran.
2. Setelah dinyatakan diterima di Universitas Padjadjaran pada Program Sarjana/Sarjana Terapan melalui jalur masuk KIP-K, calon mahasiswa yang terdaftar sebagai peserta KIP-Kuliah wajib mengumpulkan berkas kelengkapan tambahan sebagi proses seleksi penerima KIP-K ke Direktorat Kemahasiswaan dan Hubungan Alumni (waktu pelaksanaan akan diinfokan kemudian);
3. Bersedia membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan kelompok yang telah diverifikasi oleh Unpad jika tidak diterima sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar – Kuliah (KIP-K).
(Natalia Bulan)