Ia menjelaskan pendaftar juga harus memperhatikan syarat kesehatan dan batasan tahun lulus yang ditetapkan masing-masing prodi.
Pendaftar yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) berkesempatan untuk mengikuti ujian dan pendaftaraan SIMAK UI secara gratis.
Caranya, sebelum melakukan pendaftaran, peserta harus mengisikan KIP kuliah terlebih dahulu.
Mengenai biaya biaya pendaftaran SIMAK UI pada rumpun sains dan sosial sebesar Rp500.000,00 dengan 2 pilihan program studi, sedangkan pada Ilmu Pengetahuan Campuran (IPC) sebesar Rp600.000,00. Untuk penambahan pilihan prodi, peserta dikenai Rp100.000,00 per prodi.
Pada program D3, D4, S1 Reguler, dan S1 Paralel, pendaftar dapat memilih maksimal 6 prodi.
Bagi pemegang KIP, peserta tidak dikenai biaya namun hanya dibatasi 2 pilihan prodi pada program S1 Reguler sehingga wajib memiliki nomor UTBK.