Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Isi Piagam Jakarta, Rancangan Dasar Negara Indonesia

Asthesia Dhea Cantika , Jurnalis-Senin, 20 Juni 2022 |13:15 WIB
Isi Piagam Jakarta, Rancangan Dasar Negara Indonesia
Ilustrasi/Kemdikbud
A
A
A

Kemudian Moh. Hatta dan beberapa tokoh Islam lainnya sepakat untuk menghilangkan kalimat “… dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” alasannya kalimat itu bisa mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Demikianlah isi dari Piagam Jakarta dan perubahannya menjadi Pancasila yang perlu diketahui.

(Natalia Bulan)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement