Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Isi Piagam Jakarta, Rancangan Dasar Negara Indonesia

Asthesia Dhea Cantika , Jurnalis-Senin, 20 Juni 2022 |13:15 WIB
Isi Piagam Jakarta, Rancangan Dasar Negara Indonesia
Ilustrasi/Kemdikbud
A
A
A

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Saat pertemuan rapat pertama PPKI, membahas rancangan pembukaan undang-undang dasar yang dibuat pada tanggal 22 Juni 1945 terdapat perubahan pada sila pertama sebab terdapat sebuah masalah yang cukup serius.

Pasalnya, pada sila pertama terdapat kalimat “Ketuhanan dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dimana pernyataan sila pertama ini mengandung kontroversi dan masalah dan sebagian tokoh-tokoh dari Indonesia timur menolak dengan tegas.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement