Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jalin Kerja Sama dengan FISIP UNS, Ketua MK Beri Kesempatan Magang bagi Mahasiswa

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 26 Mei 2022 |05:07 WIB
Jalin Kerja Sama dengan FISIP UNS, Ketua MK Beri Kesempatan Magang bagi Mahasiswa
Fisip UNS jalin kerja sama dengan MK (Foto: Humas UNS)
A
A
A

JAKARTA – Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Rabu 25 Mei 2022 pagi.

PKS tersebut diteken sebagai tindak lanjut dari ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara UNS dengan MK RI tentang Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara dan Mutu Pendidikan Tinggi Hukum pada 2 Maret yang lalu.

Acara penandatanganan naskah PKS yang digelar di Aula FISIP UNS dihadiri langsung oleh Ketua MK RI, Dr. Anwar Usman, Hakim Konstitusi, Prof. Arief Hidayat, dan Dekan FISIP UNS, Prof. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni.

Saat mengunjungi FISIP UNS, ia juga memberikan kuliah umum bertajuk “Internalisasi Ideologi Pancasila di Era Digital bagi Generasi Milenial” kepada mahasiswa FISIP UNS usai menyaksikan penandatanganan PKS.

Baca juga: Isi Kuliah Umum di UNS, Menteri Investasi: Saya Dulu "Konglomelarat"

Perlu diketahui bahwa ruang lingkup yang disepakati kedua belah pihak mencakup pemagangan/praktik kerja, pengajaran/asistensi pengajaran, pengabdian kepada masyarakat, dan peningkatan dan pemberdayaan sumber daya manusia.

Sedangkan, untuk program studi (prodi) yang dilibatkan dalam PKS antara FISIP UNS dengan MK RI adalah S-1 Ilmu Administrasi Negara, S-1 Sosiologi, S-1 Hubungan Internasional (HI), dan Ilmu Komunikasi.

Baca juga: UTBK SBMPTN 2022 di UNS Surakarta Diikuti Sebanyak 26.408 Peserta

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement