JAKARTA - Meteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendi menyebut keputusan mengubah jadwal masuk sekolah usai masa libur lebaran 2022 merupakan langkah tepat. Dia menilai, langkah ini dapat menghindari adanya kemacetan parah di puncak arus balik lebaran.
Diketahui, Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar menerbitkan surat edaran berisi jadwal masuk sekolah setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1433 Hijriah/Lebaran 2022, yakni 12 Mei. Seluruh pelajar di Jabar masuk sekolah pada 12 Mei 2022.
"Perubahan tanggal masuk sekolah setelah libur lebaran ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik lebaran 2022," ujar Menko PMK di Jakarta, Kamis (5/5/2022).
Langkah antisipasi ini kemacetan ini dilakukan oleh Kemendikbudristek dengan berkoordinasi bersama Kemenhub utamanya di kawasan Jabotedabek. Kebijakan dari Kemendikbudristek ini juga selanjutnya dikoordinasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten yang kemudian dilanjutkan Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya.
"Mudah-mudahan kebijakan ini bisa mengatasi kemacetan dan kepadatan lalu lintas yang kita khawatirkan terjadi di puncak arus balik," ucapnya.
Hal ini sebab, banyak penduduk mudik yang berasal dari daerah Banten, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan dan Kota Tangerang. Ditekannya beleid tersebut, tambah Muhadjir, tidak mempengaruhi proses pembelajaran siswa dalam mengejer ketertinggalan.
"Karena itu kehadiran anak-anak di sekolah dalam proses pembelajaran tetap penting untuk mengejar ketertinggalan tersebut, dengan tetap memperhatikan disiplin protokol kesehatan," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)