JAKARTA - Apa yang dimaksud dengan makelar? Ternyata makelar memiliki peran yang penting dalam proses jual dan beli.
Saat ini, banyak orang yang disibukkan dengan pekerjaan masing-masing, sehingga tidak ada waktu untuk menjual barang atau mencari barang yang diperlukannya. Adapun orang-orang yang tidak mengetahui cara menjual atau memperoleh suatu barang.
Untuk memudahkan dan menangani kesulitan tersebut, muncul profesi khusus bernama perantara atau makelar.
Menurut KBBI, makelar merupakan perantara perdagangan antara penjual dan pembeli, yaitu orang yang menjualkan barang atau mencarikan pembeli, untuk orang lain dengan dasar mendapatkan upah atau komisi atas jasa pekerjaannya.
Dengan kata lain, makelar adalah penengah antara penjual dan pembeli untuk memudahkan terlaksananya suatu proses jual beli.
Dalam menjalankan tugasnya, makelar tentunya memiliki beberapa tanggung jawab, yaitu:
• Menyimpan contoh perjanjian jual beli hingga telah selesai dilaksanakan.
• Harus menanggung sahnya tanda tangan penjual dalam jual beli surat berharga.
Adapun perbedaan makelar resmi dengan makelar tidak resmi, yaitu:
1. Resmi
• Pelayanan berkala dan pemberian kuasa
• Harus ada provisi
• Wajib menyimpan contoh barang
• Menanggung sahnya tanda tangan
2. Tidak Resmi
• Pemberian kuasa
• Upah diperjanjikan
• Tidak harus menyimpan contoh barang
• Tidak memiliki kewajiban untuk menanggung sahnya tanda tangan
(Widi Agustian)