Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Besaran Gaji Honorer Tak Masuk Akal dan Bikin Miris

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Senin, 14 Maret 2022 |09:04 WIB
Besaran Gaji Honorer Tak Masuk Akal dan Bikin Miris
Demo guru honorer (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Karyawan PPPK akan mendapakan gaji setara dengan gaji UMR yaitu Rp4.060.000. Tak hanya itu, mereka juga akan mendapatkan tunjangan dan perjalanan dinas. Itu semua sudah diatur oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

PPPK tidak memiliki nomor induk nasionalnya sendiri dikarenakan di angkat oleh PPK dengan apa yang dibutuhkan instansi pemerintah dan ketentuan undang-undang (UU) saja.

Sedangkan untuk seorang PNS gaji sudah pasti. Tak hanya itu, tambahan lainnya seperti tunjangan, perlindungan, fasilitas, cuti, dana pensiun, jaminan hari tua pengembangan kompetensi.

Baca juga: LaNyalla Ingin Guru Honorer Diperlakukan dengan Baik

(Fakhrizal Fakhri )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement