Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum (pemilu).
Selain itu, dala, situs resmi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI), lembaga ini mewajibakan untuk memberikan keputusan atas pendapat dari DPR mengenai dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden berdasarkan UUD.
Berdasarkan ketentuan dalam pasal 7A UUD 1945, pelanggaraan hukum yang dimaksud adalah pengkhianatan negara, korupsi, penyuapan, dan perbuatan tercela laonnya.
Nah, demikianlah penjelasan Okezone mengenai pertanyaan Tugas Pokok Mahkamah Konstitusi Apa Saja Ya?
(Qur'anul Hidayat)