CIREBON - Kota Cirebon, Jawa Barat, kembali menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon pun memutuskan kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring (dalam jaringan).
Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis mengatakan, PJJ kembali diberlakukan mulai hari ini. Pemberlakuan PJJ tersebut berlaku untuk semua tingkatan.
"Mulai hari ini saya perintahkan semua sekolah melaksanakan PJJ. Ini dalam rangka mengurangi penambahan kasus Covid-19," ujar Azis, Rabu (23/2/2022).
Menurutnya, penambahan kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Cirebon dari kluster pelajar memang tidak terlalu besar. Namun, pihaknya khawatir dengan diberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) kasus Covid-19 bakal terus bertambah.
"Kami khawatir, karena mereka (pelajar) berinteraksi, kemudian saya khawatir bisa menyebar melalui anak-anak. Itu yang saya khawatirkan," ucapnya.
"Oleh karena itu, saya ambil safety saja dengan melaksanakan PJJ tersebut," ujar Azis
Ia mengungkapkan, meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19 ini tidak lepas dari kondisi kota yang menjadi pusat kegiatan ekonomi bagi daerah sekitarnya.
"Tetapi, yang terpenting saat ini adalah bagaimana Pemda Kota Cirebon mempersiapkan segala hal dalam penanggulangan dan Tim Satgas Covid-19 sudah bergerak dengan Forkompinda untuk melakukan pencegahan-pencegahan," ucapnya.
"Baik pencegahan penularan maupun penanganan yang sudah terpapar Covid-19," katanya.
Azis menjelaskan, pola yang dijalankan selama ini adalah isolasi mandiri di rumah masing-masing. Namun, ternyata pola itu tidak efektif karena sebagian besar terjadi penularan di dalam rumah.
"Satu rumah, satu orang yang positif justru anggota keluarga di rumah itu tertular," ujarnya.
Karenanya, kata Azis, pihaknya sedang memikirkan tentang isolasi mandiri terpadu (isoter).
"Isoter ini salah satu cara untuk kita bisa mengurangi keterpaparan tersebut, kami akan rapatkan kembali," tutur Azis.
(Erha Aprili Ramadhoni)