Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

2 Oknum Guru yang Menghina dan Mencaci Siswi Miskin Diberikan sanksi

Said Ilham , Jurnalis-Selasa, 18 Januari 2022 |17:20 WIB
2 Oknum Guru yang Menghina dan Mencaci Siswi Miskin Diberikan sanksi
Foto: MNC Media
A
A
A

Sebelumnya dua oknum guru di SMP Negeri 28 menghina dan mencaci muridnya bernama Indah dengan kata-kata bodoh dan miskin, hanya dikarenakan menunggak pembayaran uang sekolah dan belum membayar uang buku dan baju. Dikarenakan siswi tersebut memang susah dengan status sebagai anak piatu, dan ayahnya pun yang masih hidup meninggalkan mereka.

Ironisnya, meski ia sudah melunasi uang tunggakan tersebut dengan dibantu ayah asuhnya seorang Wakil Ketua DPRD Kota Medan, guru di sekolah itu malah menahan rapornya, hingga akhirnya Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga selaku ayah asuh si anak mendatangi sekolah itu.

(Fahmi Firdaus )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement