Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

2 Oknum Guru yang Menghina dan Mencaci Siswi Miskin Diberikan sanksi

Said Ilham , Jurnalis-Selasa, 18 Januari 2022 |17:20 WIB
2 Oknum Guru yang Menghina dan Mencaci Siswi Miskin Diberikan sanksi
Foto: MNC Media
A
A
A

MEDAN - Dua orang guru SMP Negeri 28 Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatera Utara, yang menghina dan mencaci siswinya dengan kata-kata bodoh dan miskin, sudah diberi sanksi dan peringatan oleh Dinas Pendidikan Kota Medan.

(Baca juga: Tak Mampu Bayar Biaya Sekolah, Siswa Dihina Miskin dan Bodoh oleh Gurunya Sendiri)

Kedua orang guru itu tega menghina dan mencaci siswinya yang merupakan seorang anak piatu hanya dikarenakan tidak membayar uang sekolah, uang buku dan baju, bahkan setelah dibayar malah raportnya ditahan oleh pihak guru.

Kepala sekolah SMP Negeri 28 Horas Pohan mengatakan, sejak mencuatnya permasalahan ini dua oknum guru mereka terganggu psikisnya begitu juga dengan pihak sekolah.

“Dua oknum guru itu juga sudah saling memaafkan dengan siswi yang mereka hina dan caci,” ujar Horas, Selasa (18/1/2022).

(Baca juga: Oknum Guru Hina Pelajar Miskin dan Bodoh, Fahira Idris: Harus Ada Sanksi Tegas!)

Dinas Pendidikan Kota Medan juga sudah memanggil dua oknum guru yang menghina dan mencaci siswi di sekolah itu dan memberikan sanksi tertulis kepada mereka supaya tidak lagi mengulangi kata-kata yang tak pantas terhadap siswa siswinya.

“Dan apabila perbuatan tersebut di ulang kembali, Dinas Pendidikan berjanji akan memberikan sanksi berat terhadap keduanya,”tegasnya.

Pihak sekolah pun minta maaf kepada publik atas kejadian ini, semoga hal ini menjadi pelajaran bagi dunia pendidikan untuk tidak berbuat semena-mena kepada muridnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement