JAKARTA - Kesehatan organ reproduksi merupakan hal penting dan harus dijaga. Sebab hal ini terkait dengan bagaimana menjamin keberlangsungan hidup manusia dari generasi ke generasi. Sehingga generasi berikutnya bisa lebih berkualitas dibanding dengan generasi pada saat ini.
Elsi Dwi Hapsari dari Departemen Keperawatan Anak dan Maternitas Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FKKMK UGM) mengatakan, kesehatan reproduksi telah dijelaskan dalam UU No 36/ 2009 tentang Kesehatan. UU tersebut menyatakan kesehatan reproduksi merupakan keadaan sehat secara fisik, mental, dan sosial secara utuh.
Baca Juga:Â Â Malaadministrasi Ujian Skripsi Diduga Terjadi di Fakultas Hukum Unsrat
Tidak semata-mata bebas dari penyakit atau kecacatan yang berkaitan dengan sistem, fungsi, dan proses reproduksi pada laki-laki dan perempuan. Dengan memahami kesehatan reproduksi dengan baik, bisa menghindari penyakit yang bisa ditimbulkan, seperti infeksi menular seksual dan bisa mencegah terjadinya infertilitas.
“Kalau kita tidak memahami dan mempraktikkan dengan baik, kita akan terbawa ke pergaulan bebas, seks pra-nikah, dan melakukan tindakan ekstrem misalnya melakukan aborsi yang justru bisa membahayakan kesehatan,” ujarnya melansir laman resmi UGM di ugm.ac.id, Jumat (14/1/2022).
Baca Juga:Â Â Reboisasi Hutan Lindung, PTPN V Gandeng Mahasiswa Ekonomi Mapala
Menjaga kesehatan reproduksi penting bagi laki-laki maupun perempuan. Namun, untuk praktik perawatannya, ujarnya, terdapat beberapa perbedaan. Secara umum untuk menjaga kesehatan reproduksi, bagi laki-laki dianjurkan untuk disunat untuk mencegah infeksi menular seksual dan menurunkan risiko terkena kanker penis.