Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ingin Daftar KIP Kuliah 2022? Simak Syarat dan Keunggulannya

Neneng Zubaidah , Jurnalis-Sabtu, 08 Januari 2022 |12:05 WIB
Ingin Daftar KIP Kuliah 2022? Simak Syarat dan Keunggulannya
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka (Foto: Sindonews)
A
A
A

  • Persyaratan Penerima Bantuan KIP-Kuliah

1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.

2. Peserta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah (pemegang Kartu Indonesia Pintar/Kartu Keluarga Sejahtera/ Program Keluarga Harapan/serta mahasiswa dari panti asuhan)

4. Jika tidak termasuk ke dalam kategori poin nomor 3, keterbatasan ekonomi dibuktikan mahasiswa dengan slip gaji gabungan orang tua sebesar maksimal 4.000.000 rupiah.

5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang terakreditasi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement