JAKARTA - Diplomat Indonesia, melalui aksi diplomasi yang dilakukan, menjadi sosok yang dapat mengharumkan nama bangsa. Seperti yang dilakukan beberapa diplomat Indonesia sewaktu menghadapi tudingan dari Vanuatu di Sidang Umum PBB.
Vanuatu merupakan negara yang kerap menyerang Indonesia di Sidang Umum, terkait pelanggaran HAM di Papua. Berikut diplomat Indonesia yang mengharumkan nama bangsa tersebut.
Baca juga: Terharu! Hijaber Cantik Ini Wisuda S2 Tanpa Ayah dan Ibu
Baca juga: Daya Tampung Unair Jalur SNMPTN, Siswa Eligible Wajib Tahu!
Nara Masista Rakhmatia
Nara Masista Rakhmatia merupakan diplomat Indonesia yang berhasil mencuri perhatian dalam Sidang PBB di New York tahun 2016. Perempuan kelahiran Desember 1982 ini berhasil membungkam tudingan kepala negara di Kepulauan Pasifik terkait kondisi HAM di Papua dan Papua Barat.
Pada sidang tersebut, enam negara di Kepulauan Pasifik yang terdiri dari Kepulauan Marshall, Kepulauan Solomon, Nauru, Tonga, Tuvalu, dan Vanuatu secara blak-blakan menyatakan keprihatinan tentang pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua. Negara-negara itu menyerukan kebebasan bagi Papua Barat untuk menentukan nasibnya sendiri.
Diserang oleh kepala negara tersebut, Nara tidak gentar. Dia menjawabnya dengan tegas dan berani. Nara mengatakan bahwa kritik itu bermotif politik dan dirancang untuk mengalihkan perhatian dari masalah negara mereka sendiri.
Ainan Nuran
Ainan Nuran “menampar” perwakilan Vanuatu dalam Sidang Umum PBB tahun 2017. Ainan Nuran merupakan perwakilan Indonesia yang membacakan hak jawab dalam sesi debat umum. Ainan mengatakan bahwa sudah banyak hoax dan dugaan keliru yang diedarkan oleh individu-individu yang termotivasi untuk melakukan aksi separatis di Papua dan Papua Barat.
Selain itu, Ainan juga mengatakan bahwa negara-negara yang proseparatis tidak mengerti atau bahkan menolak untuk mengerti tentang pembangunan di Papua dan Papua Barat. Setelah menyampaikan pendapatnya, Ainan pun menutup dengan peribahasa umum di Indonesia yang kemudian diterjemahkan lagi ke bahasa Inggris.
Rayyanul Sangadji
Pada 2019, Vanuatu kembali mengangkat isu Papua dalam Sidang Umum PBB. Pada kesempatan itu, Indonesia menggunakan hak jawab untuk menanggapi pernyataan tersebut.
Hak jawab itu disampaikan oleh diplomat Rayyanul Sangadji. Rayyanul menegaskan bahwa Papua merupakan bagian dari Indonesia. Indonesia menuding motif Vanuatu mengangkat isu Papua di PBB bukanlah dilatari kepedulian terhadap HAM, melainkan karena negara itu mendukung separatisme. Dia menyebut langkah Vanuatu sebagai state-sponsored separatism.
Silvany Austin Pasaribu
Perdana Menteri Vanuatu, Bob Loughman kembali menyinggung persoalan hak asasi manusia (HAM) di Papua dalam Sidang Umum PBB pada 2020. Pidato tersebut kemudian ditanggapi oleh diplomat Indonesia Silvany Austin Pasaribu.
Silvany menyatakan, Vanuatu merupakan negara yang terlalu ikut campur dengan urusan Indonesia. Di kesempatan itu pula, Silvany mengatakan bahwa Vanuatu bukan representasi masyarakat Papua.
Tika Vidya Utami/Litbang MPI
Diolah dari berbagai sumber
(Widi Agustian)