PALEMBANG – Kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) oleh oknum dosen berinisial “R” semakin meluas dengan bertambahnya korban. Setidaknya ada tujuh korban lagi yang kini telah melaporkan R ke pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Ikatan Alumni (IKA) Unsri
BACA JUGA: Disebut Kirim Chat Mesum ke Mahasiswi, Ini Reaksi Dosen Unsri
Hingga kini, Polda Sumsel baru menerima tiga laporan mahasiswi Unsri berinisial C, F, dan D yang melaporkan dosen R atas dugaan pelecehan seksual yang dialami para mahasiswi tersebut.Â
Ketua Tim Koalisi Penghapusan Kekerasaan Seksual Unsri dan IKA Unsri, Yan Iskandar mengatakan, bahwa ada sekira tujuh orang mahasiswi Unsri dan Alumni Unsri lainnya yang mau melaporkan dosen R atas kasus pelecehan.
BACA JUGA: TPF Minta 3 Dosen Dampingi Mahasiswi UNRI Korban Pelecehan, Tenang Jalani Proses Hukum
"Informasi yang didapatkan dari beberapa alumni dan mahasiswi Unsri bahwa aksi yang dilakukan Dosen R bukan baru kali ini. Pengakuan beberapa korban bahwa aksi serupa sudah dilakukan R sejak tahun 2014 lalu," ujar Yan, Rabu (8/12/2021).
Yan menjelaskan, saat kejadian di tahun 2014 kasus tersebut sudah pernah di mediasi oleh salah satu dosen terkait. Namun sayangnya dosen tersebut justru seperti dipojokkan.