Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kabar Baik! Seleksi Guru PPPK Tahap II Dimulai, Cek Pendaftarannya di Sini

Neneng Zubaidah , Jurnalis-Selasa, 16 November 2021 |09:05 WIB
Kabar Baik! Seleksi Guru PPPK Tahap II Dimulai, Cek Pendaftarannya di Sini
Seleksi PPPK Guru tahap II/ Okezone
A
A
A

JAKARTA- Pengumuman dan pemilihan formasi seleksi kompetensi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II kembali dibuka. Simak kembali apa persyaratannya agar bisa mengikuti seleksi guru yang akan diangkat menjadi PPPK ini.

(Baca juga: Anak IPS Perlu Tahu, Ini 10 Jurusan yang Paling Digemari)

Dikutip dari Instagram resmi Ditjen GTK di @ditjen.gtk.kemdikbud, berikut ini adalah jadwal seleksi PPPK Guru Tahap II:

1. Pengumuman dan Pemilihan Formasi II: 15-19 November 2021

2. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru II: 2 Desember 2021

3. Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 2-5 Desember 2021

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II: 6-10 Desember 2021

5. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II: 16 Desember 2021

6. Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah): 17-19 Desember 2021

7. Jawab sanggah II (tanggapan sanggah): 19-25 Desember 2021

8. Pengumuman pasca masa sanggah II: 30 Desember 2021

Melansir laman gurupppk.kemdikbud.go.id/, seleksi kompetensi guru PPPK tahap II ini dapat diikuti oleh:

a. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I

b. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I

c. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik, dan

d. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbudristek.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement