SOLO - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menyambut baik keluarnya hasil otopsi Gilang Endi Saputra mahasiswa UNS yang meninggal saat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklatsar) Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS atau yang sering disebut Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS.
Hal ini terkait dengan pemberitaan di berbagai media massa yang berisi pernyataan Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, bahwa hasil autopsi Gilang Endi Saputra telah keluar dan diserahkan oleh Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Semarang.
"UNS menyambut baik perkembangan atas kasus ini dengan telah diserahkannya hasil autopsi almarhum Gilang Endi Saputra dari RS Bayangkara Semarang kepada Tim Penyidik Polresta Surakarta, karena memang hasil autopsi ini telah ditunggu-tunggu oleh semua pihak, termasuk UNS," kata dia, Sabtu (30/10/2021).
Jamal menambahkan UNS sendiri belum menerima berkas hasil autopsi tersebut dari pihak kepolisian, dan memperoleh berita tersebut dari media massa.
Baca juga:Â Buntut Tewasnya Mahasiswa Saat Diksar, Rektor Bekukan Menwa UNS
UNS berharap hasil autopsi dapat digunakan sebaik-baiknya oleh penyidik Polresta Surakarta dalam upaya mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terkait insiden yang menyebabkan meninggalnya salah satu mahasiswa UNS tersebut guna menegakkan keadilan bagi semua pihak.
Sejak insiden ini terjadi, UNS secara aktif melakukan langkah-langkah terkait dengan koordinasi dengan keluarga almarhum, koordinasi dengan pihak Kepolisian, maupun melakukan evaluasi Menwa UNS.
Baca juga:Â Mahasiswa Meninggal saat Diklat, UNS Serahkan Proses Penyidikan ke Kepolisian
Sebagaimana telah dinyatakan sebelumnya, pada hari Senin 25 Oktober 2021, Rektor langsung membentuk Tim Evaluasi UKM Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS melalui Surat Tugas nomor 4461/UN27/KP/2021. Lalu berdasar rekomendasi dari Tim Evaluasi, Rektor UNS telah membekukan UKM Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa melalui SK Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021.
Follow Berita Okezone di Google News