Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Peserta Tak Lolos Seleksi Guru PPPK Bisa Ajukan Sanggahan, Ini Syaratnya

Neneng Zubaidah , Jurnalis-Jum'at, 15 Oktober 2021 |15:53 WIB
Peserta Tak Lolos Seleksi Guru PPPK Bisa Ajukan Sanggahan, Ini Syaratnya
Ilustrasi ujian seleksi guru PPPK (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menyediakan layanan pengajuan sanggahan bagi guru peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak lolos karena merasa tidak puas atau merasa dirugikan dengan hasil seleksi.

Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan, ada kasus guru yang tidak lolos namun nilai ambang batasnya mencukupi karena jumlah formasi yang disediakan terbatas.

"Misalnya ada 2 formasi sementara gurunya ada 5 yang memperebutkan formasi yang sama. Otomatis meski semua lulus passing grade tapi karena formasi yang diperebutkan 2 pasti ada 3 yang tidak lolos," katanya pada diskusi Guru Belajar dan Berbagi-Sukses Seleksi ASN PPPK, Jumat (15/10/2021).

Nunuk menyampaikan, proses seleksi guru PPPK telah semaksimal mungkin dilakukan mengikuti peraturan yang berlaku. Sehingga, jika ada peserta seleksi yang merasa belum puas dengan hasil ujian ada mekanisme sanggah.

Baca juga: Pendaftaran Seleksi Guru PPPK Tahap II Dibuka 24-30 Oktober, Mekanisme Tidak Berubah!

Dia mempersilahkan jika ada peserta seleksi yang merasa nilai yang dia dapat semestinya mendapatkan afirmasi dari pemerintah untuk melakukan pengajuan sanggah.

Atau sanggahan juga bisa dilakukan oleh peserta seleksi yang merasa jika dari segi usia semestinya mendapatkan afirmasi. Menurut dia, sanggahan ini hanya bisa dilakukan jika peserta itu merasa tidak puas atau dirugikan dan bukan untuk menyanggah hasil seleksi peserta lain.

Baca juga: Seleksi Guru PPPK Tahap II Segera Dibuka, Simak Syarat Pendaftarannya!

"Jadi bagi yang tidak puas akan hasil ujian itu bisa melakukan sanggah dan kami akan menjawab sanggah," imbuhnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement