JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan perguruan tinggi tidak boleh memagari mahasiswa dengan program studi. Menurut dia, mahasiswa bisa belajar hal-hal lainnya sesuai dengan kebutuhan zaman khususnya di era kemajuan teknologi dan informasi.
Namun demikian, Jokowi mengingatkan perguruan tinggi memiliki kewajiban melahirkan mahasiswa yang unggul dan utuh, dalam artian sehat secara jasmani, rohani, memiliki budi pekerti yang baik serta memiliki jiwa nasionalisme.
Hal tersebut dikatakan Jokowi saat memberi pembekalan kepada alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXII dan peserta Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIII Tahun Ajaran 2021 Lemhanas RI di Istana Negara, Jakarta.
"Artinya tugas perguruan tinggi itu tidak hanya mendidik di dalam kampus, tetapi nanti di luar kampus. Jangan sampai di dalam kampus dididik mengenai kebangsaan, mengenai Pancasila tetapi nanti di luar kampus ada yang mendidik lagi menjadi ekstremis garis keras atau radikal garis keras," ujarnya sebagaimana dilihat dari Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (13/10/2021).
Selain masalah radikalisme, Jokowi juga menyoroti persoalan narkoba. Kepala Negara ingin kampus mendidik mahasiswanya baik di dalam maupun di luar pembelajaran agar menjauhi narkoba.
Baca juga:Â Presiden Jokowi Tak Ingin Mahasiswa Dipagari Program Studi
"Jangan sampai di dalam kampus dididik mengenai budi pekerti yang baik tapi di luar kampus ada yg didik lagi menjadi pecandu narkoba. Ini saya kira tugas perguruan tinggi sekarang ini tidak gampang. Artinya tanggungjawab perguruan tinggi ya di dalam dan ya luar kampus," tandas Jokowi.
Baca juga:Â Presiden Jokowi Ingin SDM RI Ciptakan Teknologi Baru