JAKARTA - Perbedaan SNMPTN dan SBMPTN kerap membuat bingung banyak siswa SMA ketika ingin melakukan pendaftaran kuliah. Padahal, salah mendaftar justru malah akan menyebabkan kesulitan nantinya.
SNMPTN dan SBMPTN sendiri merupakan 2 cara yang bisa digunakan bagi siswa SMA untuk mendaftar ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Keduanya memiliki perbedaan dalam metode serta persyaratannya.
Baca juga:Â 5 Peserta SBMPTN Termuda Diterima Unair, Ada yang Berusia 15 Tahun!
Baca juga:Â Selamat! 63 Peserta Difabel Lulus SBMPTN 2021
Apa saja perbedaannya? Berikut pemaparannya.
SNMPTN
SNMPTN atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri merupakan sistem penerimaan mahasiswa baru melalui jalur undangan. Sistem seleksi SNMPTN diperkenalkan pada tahun 2008.
Dengan jalur ini, siswa bisa masuk perguruan tinggi negeri tanpa harus mengikuti ujian tertulis atau UTBK. Sistem seleksi yang diterapkan di SNMPTN adalah dengan memperhitungkan nilai rapor atau prestasi calon mahasiswa baru selama sekolah.
Cara seleksinya adalah dengan mengakumulasikan nilai rapor semester 1 hingga semester 5, serta nilai non-akademik seperti ekstrakurikuler dan prestasi lainnya juga menjadi bahan pertimbangan.
Akreditasi sekolah asal pendaftar juga termasuk dalam bahan pertimbangan SNMPTN.
Adapun syarat-syarat dari SNMPTN 2022 sebagai berikut:
Persyaratan SNMPTN
1. Persyaratan Sekolah
Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN adalah:
a. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional).
b. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
2. Persyaratan Siswa Pendaftar
Siswa pendaftar yang berhak mengikuti SNMPTN adalah:
a. Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2021 yang memiliki prestasi unggul.
b. Memiliki NISN yang terdaftar di PDSS
c. Memiliki nilai rapor semester 1 sampai dengan 5 yang telah diisikan oleh sekolah di PDSS atau memiliki nilai rapor semester 1 sampai dengan 7 bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.
d. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
c. Memiliki nilai rapor semester 1 sampai dengan 5 yang telah diisikan oleh sekolah di PDSS atau memiliki nilai rapor semester 1 sampai dengan 7 bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.
d. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
3. Penerimaan di PTN
Siswa pendaftar diterima di PTN, jika:
a. lulus satuan pendidikan SMA/SMK/MA;
b. memiliki akun di LTMPT:; dan
c. lulus SNMPTN 2022; dan
d. lolos verifikasi data dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.