JAKARTA - Sejumlah mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Surabaya membuat mural di sebuah kampung padat penduduk di RT 01 RW 03 Tempurejo, Surabaya untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya pinjaman online (pinjol).
Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Perbankan Syariah atau Hima PS itu membuat mural dengan berbagai gambar untuk memberikan pesan kepada masyarakat akan bahaya pinjol tersebut di tembok gang sepanjang 7 meter.
Salah seorang mahasiswa, Intan berahap pesan dalam mural karya mereka bisa tersampaikan di masyarakat. Pasalnya, saat ini aktivitas pinjol ilegal telah meresahkan masyarakat.
Bahkan, kata dia, sejumlah pihak memanfatkan pinjol ilegal itu sebagai modus penipuan baru di tengah pandemi Covid-19.
"Kami memberikan edukasi melalui mural karena mural yang paling gampang agar tersampaikan ke masyarakat," ujarnya, Selasa (5/10/2021).
Baca juga: 11.405 Anak Jadi Yatim-Piatu Akibat Covid-19, Kampus Ini Sediakan Beasiswa
Kegiatan ini juga kolaborasi antara Fakultas Agama Islam UM Yogyakarta bersama bersama Kemendikbud melalui Program Holistik Pembinaan serta Pemberdayaan Desa (PHP2D) bersama masyarakat.
Salah seorang dosen pendamping, Arin Setiyowati mengatakan bahwa masyarakat banyak terlibat pada kasus rentenir konvensional maupun online. "Sehingga menjadi keprihatinan kami untuk mengedukasi masyarakat," tutur dia.
Baca juga: Ini Cara Polisi Berikan Ruang Ekspresi untuk Seniman Mural
(Fakhrizal Fakhri )